Untuk  masyarakat Desa Lubuk Kerapat Dan Desa Rambah Muda

Bupati H Sukiman Bagikan 355 Sertifikat TORA 

Di Baca : 3339 Kali
Bupati Rokan Hulu Riau H Sukiman menyerahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) program Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada warga di Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, Selasa, (16/6/2020). (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Lanjutnya, tentang munculnya berbagai pendapat tentang bantuan bagi warga terdampak covid19, Bupati berharap supaya disalurkan sesuai aturan dan jangan coba bermain dengan bantuan BLT, BST dan bantuan lainnya.

"Alhamdulillah kata masyarakat atas diserahkannya sertifikat sertifikat hak milik (SHM ) TORA ini, karena sudah sekian tahun kami menunggu kata mereka," jelas Bupati. 

Bupati H Sukiman juga menyampaikan kepada warga yang belum memiliki akta kependudukan, supaya bisa mengurusnya ke Kantor Dinas Catatan Sipil, dan bila perlu nanti Disdukcapil akan turun ke desa untuk jemput bola, supaya semua warga memiliki akta kependudukan yang konkret. (adv/ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar